Uang Tutup Mulut Judol Rp 15 M Dipakai Rajo Emirsyah Liburan Bareng Mantan Kekasih Hingga Touring Harley Davidson

Rajo Emirsyah Ungkap Uang 15 M Untuk Liburan Bareng Mantan
Sumber :
  • Tiktok @sixty.sec

Klaster pertama hingga ketiga terdiri dari koordinator, eks pegawai Kementerian Kominfo, dan agen situs judol. Rajo bersama dua nama lain—Darmawati dan Adriana Angela Brigita—masuk ke dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau penampung aliran dana haram.

APBN Mei 2025 Tekor Rp21 Triliun, Ke Mana Saja Uangnya Mengalir?

Dalam dakwaan, Rajo dikenakan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa menyatakan bahwa tindakan Rajo telah mencederai upaya negara dalam memberantas praktik perjudian daring.

Jaringan Perlindungan Judol: Sidang Ungkap Pertemuan 5 Terdakwa dan Pejabat

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak dan menunjukkan besarnya aliran uang yang berputar di balik bisnis ilegal tersebut. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat kini menanti keputusan akhir dari pengadilan terhadap Rajo dan para terdakwa lainnya.