Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ngamuk Saat Sidak Aset, Kini Tersangka OTT KPK, Umar Hasibuan Sindir: Sok Bersih!
- tiktok @pupr_provsu
Viva, Banyumas - Sebuah video yang diunggah di akun Tiktok @pupr_provsu yang menampilkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Topan tampak marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aset kantor, mempertanyakan keberadaan mobil dinas yang tak tercatat dalam daftar inventaris.
Namun, tak lama setelah aksi "sok bersih" itu, Topan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal.
Video itu kemudian diunggah ulang oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, di platform media sosial miliknya. Dalam unggahan tersebut, Umar menyindir keras aksi Topan dan menyebutnya sebagai pencitraan murahan.
"Ngamuk-ngamuk soal mobil dinas, eh sekarang ditangkap KPK. Sok bersih!" tulis Umar dalam caption unggahannya. KPK mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di beberapa wilayah Sumatera Utara, yakni Padang Lawas Utara (Paluta), Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Proyek jalan yang seharusnya menjadi sarana pembangunan daerah, justru diduga dimanfaatkan sebagai ladang korupsi oleh oknum pejabat. Topan Ginting kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Dalam keterangan resminya, KPK menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana suap dari proyek tersebut.