Blok Migas 1,4 Miliar Barel Dekat! Pulau Lipan dkk Jadi Rebutan Aceh dan Sumut, Dua Pihak Saling Klaim

Ilustrasi Pulau Lipan jadi sorotan karena dekat Blok Migas strategis
Sumber :
  • pexel @Ingo Joseph

Viva, Banyumas - Polemik kepemilikan wilayah kembali mencuat antara Aceh dan Sumut, kali ini menyangkut empat pulau kecil yang berada di barat Pulau Sumatera. Di antara pulau-pulau yang menjadi rebutan tersebut, Pulau Lipan menjadi sorotan utama karena lokasinya yang sangat dekat dengan Blok Migas 1,4 Miliar Barel, tepatnya di kawasan Offshore South West Aceh (OSWA), atau dikenal juga sebagai Blok Singkil.

Polemik 4 Pulau Aceh Sumut Makin Panas, JK Ungkap Fakta Tersembunyi soal MoU Helsinki dan UU Pembentukan Aceh 1956

Sengketa ini bukan tanpa alasan. Keempat pulau, termasuk Pulau Lipan, dianggap memiliki posisi strategis karena letaknya dekat dengan Blok Migas 1,4 Miliar Barel. Potensi besar tersebut memicu klaim tumpang tindih antara Aceh dan Sumut, yang sama-sama mengklaim hak atas wilayah tersebut sebagai bagian dari administrasi provinsinya masing-masing. Tak pelak, isu ini pun menjadi rebutan politik dan ekonomi.

Dengan posisi dekat sumber energi besar seperti Blok Migas 1,4 Miliar Barel, pulau-pulau kecil seperti Pulau Lipan kini masuk dalam peta konflik wilayah antara Aceh dan Sumut. Perseteruan ini menunjukkan bahwa ketika potensi sumber daya alam besar berada di suatu wilayah, perebutan kepemilikan bisa terjadi dengan cepat. Pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan rebutan ini secara adil dan transparan.

Bus Pahala Kencana Terbakar, Warga Malah Rebutan Rokok di Jalan!

Keempat pulau tersebut menarik perhatian karena berada dalam area yang menyimpan potensi besar: sekitar 1,4 miliar barel minyak dan 8,6 triliun kaki kubik gas (TCF), menurut data Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong ketegangan antara kedua provinsi, karena siapa pun yang menguasai wilayah ini berpotensi ikut menikmati manfaat ekonominya.

Baru Saja! Kecelakaan di Perempatan Jalur Interchange Tol Pekalongan, Pengendara Motor Bersenggolan

Namun, BPMA menyatakan bahwa keempat pulau ini saat ini belum masuk dalam Wilayah Kerja (WK) OSWA yang sedang dikelola Conrad Asia Energy, perusahaan migas asal Singapura yang mendapatkan kontrak 30 tahun sejak 2023.

Dilansir dari akun Instagram @voktis.id, Nasri Djalal dari BPMA mengatakan pihaknya mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas di Pulau Lipan dan sekitarnya bisa dievaluasi secara komprehensif.

Halaman Selanjutnya
img_title