Defisit Rp 3,49 Miliar! Pemkab Cilacap Siap Pangkas Belanja Tak Prioritas Demi Efisiensi
- Pemkab Cilacap
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mengumumkan langkah evaluasi besar-besaran terhadap skema belanja daerah menyusul terjadinya defisit riil dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Defisit yang tercatat mencapai Rp 3,49 miliar ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin, 30 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Cilacap, Indah Mayasari, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Suyatno dan Sindi Syakir, serta Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama jajaran kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menanggapi pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Wakil Bupati Cilacap menyampaikan bahwa belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara kegiatan atau proyek yang tidak mendesak akan ditunda atau bahkan dieliminasi dari daftar anggaran.
“Kebutuhan yang paling mendesak akan kami dahulukan. Efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi fokus utama Pemkab Cilacap, untuk menyeimbangkan kembali struktur fiskal,” ujar Ammy yang dikutip dari laman Pemkab Cilacap.
Langkah evaluasi ini juga bagian dari penguatan tata kelola anggaran dan sinergi antarlembaga, seiring dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pemkab Cilacap berkomitmen menciptakan sistem anggaran yang lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif. Tak hanya fokus pada belanja, Pemkab Cilacap juga melakukan perbaikan di sisi penerimaan daerah.
Pemerintah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan menerbitkan 218 SKPDKB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar), serta menerapkan langkah seperti pemeriksaan intensif dan penempelan stiker "Belum Bayar Pajak" di objek pajak bermasalah.
Sementara itu, kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa senilai Rp 892,3 juta juga ditindaklanjuti dengan verifikasi ulang penerima hibah dan bantuan sosial untuk tahun 2025.
Meski tengah mengalami defisit, Pemkab Cilacap tetap mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan tata kelola fiskal dan menindaklanjuti semua catatan BPK secara menyeluruh.
Dengan kondisi ini, publik kini menanti apakah kebijakan pangkas anggaran non-prioritas akan efektif mengatasi defisit dan mengembalikan stabilitas fiskal Cilacap dalam tahun berjalan