25 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Bupati Banjarnegara: Apa Manfaat Besar Bagi Masyarakat Banjarnegara?

Penyerahan 25 sertifikat tanah kepada Pemkab Banjarnegara
Sumber :
  • Instagram @kabupatenbanjarnegara

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus menunjukkan komitmen dalam pengamanan aset daerah. Pada Senin, 30 Juni 2025, Pemkab Banjarnegara resmi menerima 25 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kesempatan Emas Berakhir Hari Ini! Warga Banjarnegara Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak Terakhir

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Banjarnegara, Nurdin Karepesina, kepada Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Acara tersebut menjadi salah satu langkah nyata percepatan sertifikasi aset yang telah dijalankan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Langkah Strategis Mengamankan Aset Daerah Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyampaikan bahwa sertifikasi aset bukan hanya formalitas administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan aset milik pemerintah daerah.

Mie Ayam Pak Rosul: Buka Pagi, Sarapan Lezat dengan Bumbu Medhok Khas Kampung!

Sertifikat Hak Atas Tanah memberikan bukti sah kepemilikan pemerintah daerah atas aset tanah, sehingga meminimalkan potensi sengketa, klaim pihak ketiga, maupun praktik mafia tanah yang kerap merugikan negara.

Dengan diterimanya 25 sertifikat baru, hingga bulan Juni 2025, Dikutip dari akun Instagram Kabupaten Banjarnegara total sudah 196 bidang tanah milik Pemkab Banjarnegara berhasil disertifikasi. Pencapaian ini menunjukkan progres yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Grebeg Suran Banjarnegara 1447 H, Kenapa Warga Sampai Berebut Gunungan?

Manfaat Besar bagi Tata Kelola dan Pembangunan Selain perlindungan aset, sertifikasi tanah juga memiliki manfaat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Data kepemilikan yang jelas akan memudahkan perencanaan penggunaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, maupun pelayanan masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Banjarnegara, Nurdin Karepesina, sertifikasi aset daerah juga mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset.

Halaman Selanjutnya
img_title