Terbukti Bersalah! Bripda Fijar Oknum Polisi Sidoarjo Lakukan Pelecehan Seusai dari Klub Malam Hanya Dihukum 5 Bulan

Ilustrasi Bripda Fijar Divonis 5 Bulan Penjara
Sumber :
  • pexel @Jeffry S.S.

Tindakan Fijar disebut telah mencoreng nama baik institusi Polri, yang tengah gencar menegakkan disiplin dan moralitas di lingkungan korps. Pihak kepolisian sendiri telah memberikan pernyataan bahwa Bripda Fijar akan menjalani proses etik setelah putusan inkrah.

Oknum Guru SD di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis Kepada Murid nya

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dan kode etik profesi. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku.

Banyak pihak menilai vonis yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Namun demikian, keputusan sudah inkrah dan Bripda Fijar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Viral! Kepala Desa di Cirebon Terekam Sawer di Klub Malam, Ngaku Puyeng?

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa siapapun bisa terjerat hukum jika melakukan tindakan yang melanggar norma sosial, etika, dan hukum negara. Aparat hukum diharapkan lebih berhati-hati dan menjaga integritas sebagai pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.