Buka Suara! Sekolah Tempat Guru Novi 'Sukatani' Beri Pernyataan Penting Usai Viral

Sekolah Tempat Guru Novi 'Sukatani' Beri Pernyataan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @jurnalis_banjarnegara

Banyumas – Inilah penjelasan lengkap dari Yayasan Al Madani Banjarnegara terkait informasi pemberhentian Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani sebagai guru SD.

Info Terbaru Lur! Bupati Purbalingga Beri Instruksi Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

Status vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, yang tengah menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, Novi Citra Indriyati juga merupakan salah satu guru SD IT Mutiara Hati di Desa Klampok, Banjarnegara.

Menjelang Ramadan, Polres Purbalingga dan Mahasiswa Unperba Gelar Bakti Sosial

Namun, belakangan ini sedang menjadi buah bibir tentang band asal Purbalingga, yakni Sukatani.

Masih menjadi topik pembicaraan di berbagai media sejak viralnya video klarifikasi kedua anggotanya karena salah satu lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai tidak pantas ditujukan kepada polisi.

Tragis! Pendaki Gunung Slamet Asal Bekasi Tergelincir di Jurang 100 Meter Saat Turun Terburu-buru

Melalui unggahan di akun Instagram @jurnalis_banjarnegara, Ketua Yayasan Al Madani yang menaungi SD tempat Novi 'Sukatani' mengajar angkat bicara alasan pelanggarannya.

"Pelanggaran Bu Novi ini, sekali lagi tidak terkait dengan lagu yang sedang viral atau tidak terkait dengan Band yang ada beliau disitu," ujar Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani yang menaungi SD tempat Novi Sukatani mengajar.

Ada hal lain yang membuat Novi Citra Indriyati diberhentikan oleh pihak sekolah.

"Tapi lebih terkait dengan perilaku Bu Novi secara pribadi, kami ada data misalnya membuka aurat dan sebagianya yang menurut standar SOP kami tidak dibenarkan walaupun itu sudah diluar sekolah," imbuhnya.

Pada dasarnya, Novi diberhentikan oleh pihak sekolah karena melanggar kode etik yang berlaku di sekolah tersebut.

"Perlu kami luruskan kalau Mba Novi ini bukan dipecat namun diberhentikan. Kalau di lembaga kami itu ada SOP dan kode etik, termasuk jenis-jenis pelanggaran yang kena SP 1,2 dan seterusnya dan ada juga pelanggaran berat yang memang langsung diberhentikan. Kalau Mba Novi itu berkaitan dengan tata berpakaian dan cara pergaulan yang menjadi poin terberat nya beliau diberhentikan" jelas Khairul Mudakir