Gagal Kabur! Pria di Cilacap Ditangkap Korban dan Warga Usai Lakukan Begal Payudara
- Polresta Cilacap
VIVA, Banyumas – Cilacap kembali digemparkan oleh kasus pelecehan seksual di jalan raya.
Seorang pria berinisial YAD (24) berhasil diamankan setelah diduga melakukan begal payudara di Jalan Raya Kroya-Binangun, Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun korban dengan keberanian luar biasa berhasil menangkapnya dengan bantuan warga sekitar.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari (15/3/2025).
“Benar, Unit Reskrim Polsek Kroya telah menangkap seorang pria berinisial YAD (24), warga Desa Kroya, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial DD (23) pada Sabtu dini hari (15/3/2025),” ujar Galih, Minggu (16/3/2025).
Kejadian bermula ketika korban, DD, sedang dalam perjalanan menjemput adiknya di pasar malam.
Saat melintas di Jalan Raya Kroya-Binangun sekitar pukul 00.10 WIB, pelaku yang mengendarai motor Honda Vario mendekati korban dari sisi kanan dan langsung melakukan pelecehan. Namun, korban tidak tinggal diam.
“Korban spontan berteriak dan mengejar pelaku yang mencoba kabur. Berkat keberanian korban dan bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” tambah Galih.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa YAD bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan yang sama di Desa Pekuncen dengan modus yang serupa, yakni mendekati korban lalu melakukan pelecehan,” kata Galih.
Kejahatan ini menunjukkan bahwa pelaku memang memiliki niat yang sudah direncanakan sebelumnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, YAD dijerat dengan Pasal 6a Jo Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 290 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Ipda Galih Soecahyo juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama perempuan yang sering bepergian sendirian di malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada saat berkendara sendirian di malam hari. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, terutama di daerah yang sepi