Bayar Rp200 Ribu, Pesta Gay di Bogor Disamarkan Jadi Acara Keluarga Ada 4 Bungkus Kondom Baru
- pexel @ Anna Shvets
Viva, Banyumas - Sebuah pesta gay berkedok family gathering berhasil diungkap oleh pihak Polisi Bogor di sebuah villa kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025). Peristiwa ini menggegerkan publik setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di lokasi tersebut. Penyelidikan pun dilakukan secara cepat hingga membuahkan hasil.
Dalam proses penggerebekan, polisi menemukan bahwa acara tersebut sebenarnya tidak sekadar family gathering, melainkan kegiatan yang mengarah pada pesta bertema seksual sesama jenis. Kegiatan ini diikuti oleh 75 pria dewasa dari berbagai daerah, dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyamaran acara dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar. Temuan ini menjadi sorotan karena lokasi yang dipilih, yakni villa di Megamendung, dikenal sebagai tempat wisata dan penginapan keluarga.
Namun, dengan dalih kegiatan kekeluargaan, acara tertutup ini berhasil digelar hingga akhirnya dibubarkan. Polres Bogor kini tengah mendalami keterlibatan panitia penyelenggara dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang muncul dari pesta gay terselubung ini.
Dilansir dari tvonews, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyampaikan bahwa penyelenggara menyebarkan undangan acara melalui media sosial. Peserta diminta membayar Rp200 ribu per orang sebagai biaya registrasi untuk mengikuti acara.
Dengan dalih sebagai family gathering, acara ini menyertakan berbagai hiburan seperti lomba menyanyi dan menari, namun ternyata mengarah pada kegiatan yang menyimpang dari norma sosial.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk empat bungkus kondom baru dan sebuah pedang yang disebut digunakan dalam pertunjukan seni tari.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa panitia acara memiliki peran penting dalam mengorganisasi peserta dan menyamarkan acara agar tidak mencurigakan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengungkapkan bahwa dari 75 orang yang diperiksa, 30 orang dinyatakan reaktif terhadap penyakit infeksi menular, sementara 45 lainnya dinyatakan non-reaktif.
Namun, kepastian terkait potensi penyakit seperti HIV belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran para panitia penyelenggara dan kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi dalam kegiatan ini.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan secara tertutup di lokasi-lokasi sewa seperti villa, khususnya yang mengumpulkan banyak orang tanpa izin resmi