Info! Jadwal Titik Lokasi dan Persyaratan dalam Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Banjarnegara
Minggu, 16 Maret 2025 - 10:06 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara
● Kamis: Wilayah timur simpang tiga jembatan sempol Sigaluh.
Baca Juga :
Bupati Amalia Beri Permintaan Hal Ini! Usai Penyerahan SK CPNS 2024 Kabupaten Banjanegara
Pelayanan mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Persyaratan perpanjangan SIM yaitu
1. Sim Asli
2. Foto copy SIM dan KTP (3lembar)
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Surat keterangan sehat rohani hasil tes psikologi.
Halaman Selanjutnya
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, bersyukur Polres Banjarnegara telah mendapatkan kendaraan Bus SIM Keliling.