Satpol PP Cilacap Tertibkan 56 Spanduk Liar, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran!

Satpol PP copot spanduk liar di Jalan Gatot Subroto Cilacap
Sumber :
  • instagram @satpolppcilacap

Selain mengganggu keindahan kota, spanduk liar juga menciptakan kesan semrawut dan tidak tertib. Oleh karena itu, penertiban ini dipandang penting demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Proyek Bronjong Karangpucung Cilacap Disorot: Tak Ada Plang, Jalan Rusak Parah!

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan tertib. Pihak Satpol PP juga telah mengimbau para pelaku usaha maupun masyarakat untuk lebih memperhatikan aturan dalam memasang spanduk atau media promosi lainnya.

Sosialisasi dan teguran terlebih dahulu diberikan sebelum dilakukan tindakan tegas seperti pencopotan. Tidak hanya sekadar mencopot spanduk, Satpol PP Cilacap juga mendata titik rawan pelanggaran dan akan melakukan pemantauan secara berkala.

6 Weton Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Naik Derajat Saat Suro, Nomor 4 Bisa Bikin Hidupmu Berubah Total!

Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tatanan kota.

Dengan penertiban ini, Pemkab Cilacap berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam menciptakan kota yang tertib dan indah. Ke depan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga wajah kota tetap bersih dan rapi.

Okami Dimsum Purwokerto, Surga Dimsum Full Ayam dengan Saus Mentai & Tartar Menggoda!