70 Persen Tesso Nilo Riau Jadi Kebun Sawit Ilegal! Hutan Lestari Tinggal Kenangan?

Ilustrasi Kondisi hutan Tesso Nilo berubah jadi kebun sawit
Sumber :
  • pexel @Ryan Delfin

Viva, Banyumas - Kawasan Tesso Nilo di Provinsi Riau, yang dahulu menjadi simbol hutan lestari dataran rendah dengan kekayaan flora dan fauna, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sekitar 70 persen wilayah tersebut telah berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal, mengancam keberadaan habitat alami satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera.

Waduh! 4 Weton Sulit Dilupakan Mantan Sampai Berujung Gagal Move On, Terbayang Selalu

Alih fungsi lahan di Tesso Nilo secara besar-besaran membuat keberadaan hutan lestari di Riau nyaris tinggal kenangan.

Aktivitas pembukaan lahan untuk kebun sawit ilegal terus terjadi, mempercepat degradasi ekosistem dan memperburuk dampak perubahan iklim di kawasan tersebut. Jika tidak segera ditindak, kondisi Tesso Nilo akan makin parah dan upaya pelestarian hutan lestari akan sia-sia.

Evakuasi Dramatis: Perempuan Semarang Tersesat di Hutan Grobogan Usai Ikuti Google Maps

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menghentikan perluasan kebun sawit ilegal, agar kawasan ikonik di Riau ini tidak benar-benar menjadi kenangan masa lalu. Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @voktis.id, Penyusutan kawasan hutan ini bukan hal baru.

Dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 69 ribu hektare lahan Tesso Nilo telah hilang akibat perambahan dan pembukaan lahan ilegal. Perubahan fungsi kawasan ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada iklim, sumber air, dan habitat satwa langka seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera yang menjadikan TNTN sebagai rumah alami mereka.

111 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Mekkah, Identitas Dibuka ke Publik!

Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang menjadikan Tesso Nilo sebagai prioritas utama.

Satgas PKH bertugas untuk menertibkan aktivitas ilegal, menghentikan ekspansi kebun sawit tak berizin, dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menghentikan degradasi hutan yang terus meluas.

Halaman Selanjutnya
img_title