Lelang 100 Pulau Maluku di New York Picu Polemik, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi 100 Pulau Maluku Dilelang ke Asing
Sumber :
  • pexel @Fabian Wiktor

Viva, Banyumas - Lelang 100 pulau Maluku yang dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) di New York menjadi perhatian publik. Muncul kekhawatiran bahwa aset negara akan berpindah tangan ke pihak asing.

Demo PBB Ricuh, Satpol PP Sita Donasi Massa, Begini Penjelasan Resmi Bupati Pati Sudewo

Namun, penjelasan pemerintah menegaskan bahwa lelang tersebut bukan untuk menjual pulau, melainkan sebagai upaya membuka peluang investasi bagi pengembangan sektor pariwisata.

Isu lelang 100 pulau Maluku di New York memunculkan beragam opini dari masyarakat, terutama terkait potensi hilangnya kedaulatan wilayah.

Putar Suara Burung pun Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN Soal Aturan Kontroversial

Meski demikian, berdasarkan penjelasan pemerintah, tujuan utama kegiatan itu adalah mengundang investor agar kawasan tersebut bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata berkelanjutan tanpa mengubah kepemilikan tanah. Dalam penjelasan pemerintah, ditegaskan bahwa 100 pulau Maluku tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia meski dilelang di New York.

Lelang itu dimaksudkan sebagai strategi untuk menghidupkan kembali proyek eco tourism yang sempat mangkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa kerja sama dengan investor asing tetap mengikuti aturan dan tidak mengubah status kepemilikan pulau.

Tak Perlu Panik! Begini Penjelasan Pajak Emas Bulion di PMK 51 dan 52 Tahun 2025

Dilansir dari laman Instagram @indonesian.core, Pulau-pulau yang dimaksud merupakan bagian dari Kepulauan Widi, sebuah kawasan di Maluku Utara yang memiliki keindahan alam luar biasa dan potensi besar sebagai destinasi eco tourism.

PT LII telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) sejak 2015 dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayah tersebut secara ekonomi dan ekologis. Sayangnya, proyek pengembangan sempat terhenti karena keterbatasan pendanaan.

Halaman Selanjutnya
img_title