Polisi Bekuk EK dan YL, Pelaku Pelecehan dan Penganiaya Adik Habib Bahar di Tangerang Selatan
- instagram @resmob_pmj
Viva, Banyumas - Polisi berhasil membekuk dua pelaku kasus pelecehan dan penganiayaan terhadap adik Habib Bahar di wilayah Tangerang Selatan. Kedua pria yang diamankan berinisial EK dan YL, yang diketahui merupakan tetangga korban. Aksi cepat dari pihak kepolisian ini dilakukan setelah laporan resmi masuk, dan hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk menangkap pelaku.
Penangkapan pelaku oleh polisi menjadi langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan dan kekerasan terhadap adik Habib Bahar. Lokasi kejadian yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi titik awal pengembangan kasus hingga akhirnya EK dan YL berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda oleh tim Resmob.
Dengan sigap, polisi membekuk para pelaku pelecehan dan penganiaya adik Habib Bahar tanpa menunggu lama sejak kejadian dilaporkan. Penelusuran di wilayah Tangerang Selatan membuahkan hasil, setelah tim berhasil menemukan pelaku dan membawa keduanya ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di sebuah kontrakan yang terletak di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kedua pelaku diketahui merupakan tetangga dari korban.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @resmob_pmj, pelaku YL diamankan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EK ditangkap di wilayah Pamulang.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku pulang ke kontrakan dalam kondisi mabuk. EK yang berada di bawah pengaruh alkohol mendatangi kontrakan korban dan melakukan tindakan pelecehan.
Korban mencoba melawan dan berteriak meminta pertolongan, hingga sang kakak berinisial Z datang membantu. Namun upaya penyelamatan itu berubah menjadi aksi kekerasan. YL yang juga tengah mabuk menyerang Z dengan sebilah parang yang dibawanya.