Antrean Haji Capai 5,5 Juta, BP Haji Curiga Ada Kuota Batu! Siapa Saja Mereka?

Ilustrasi BP Haji audit daftar antrean haji nasional
Sumber :
  • pexel @Haydan As-soendawy

Viva, Banyumas - BP Haji akan melakukan langkah audit besar-besaran terhadap data antrean haji nasional yang kini disebut telah capai 5,5 juta orang. Kepala BP Haji, Gus Irfan, menyampaikan bahwa audit ini diperlukan untuk memastikan data yang ada benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil.

Demo Truk ODOL Padati di Kebumen, Koordinator Aksi: Butuh Kesetaraan Ongkos dengan Muatan

Ia mengungkapkan pihaknya curiga ada data yang bermasalah atau tidak aktif, sehingga membuat waktu tunggu menjadi sangat panjang. Dalam proses audit ini, BP Haji akan memverifikasi seluruh entri yang ada dalam antrean haji.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya kuota batu, yaitu pendaftar yang secara administratif lengkap tapi tidak pernah muncul saat dipanggil. Gus Irfan menyebut, pihaknya curiga jumlah kuota batu cukup signifikan dan bisa menjadi penyebab mengapa antrean bisa capai 5,5 juta.

Miris! Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak 5 Motor di Pasar Godong Grobogan

Pemeriksaan terhadap kuota batu diharapkan bisa mempercepat waktu tunggu antrean haji yang saat ini menjadi keluhan banyak calon jemaah.

BP Haji juga ingin memastikan bahwa sistem pendaftaran benar-benar bersih dari anomali.

Sejumlah Pasar Mulai Sepi di Pekalongan, Imbas Penerapan Aturan Larangan Truk ODOL

Jika dugaan curiga terhadap kuota batu terbukti, maka jumlah antrean yang saat ini capai 5,5 juta bisa lebih cepat dikurangi secara rasional dan adil. Menurut Gus Irfan, pihaknya menemukan indikasi bahwa dalam daftar antrean tersebut terdapat sejumlah entri yang tidak pernah merespons panggilan keberangkatan.

Dikutip dari laman Instagram @voktis.id, Gus Irfan mengatakan BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang. Pertama, antrean yang 5,5 juta itu akan duaudit, apakah benar seperti itu.

Lebih lanjut, BP Haji curiga ada kuota batu dalam antrean yang membuat waktu tunggu menjadi lebih panjang dari seharusnya.

Istilah “kuota batu” merujuk pada pendaftar yang secara administratif tercatat lengkap—memiliki nama, alamat, dan bukti pembayaran—namun tidak pernah muncul saat giliran berangkat tiba.

BP Haji akan menelusuri entri-entri tersebut dan melakukan validasi data di seluruh provinsi dan kabupaten.

Tujuannya agar antrean lebih transparan, serta waktu tunggu bisa ditekan, terutama di daerah-daerah yang masa tunggunya mencapai puluhan tahun.

Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan misalnya, memiliki masa tunggu hingga 47 tahun, sementara Maluku Barat Daya hanya 11 tahun.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi sistem haji nasional. Selain audit, BP Haji juga melibatkan mantan penyidik KPK dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan haji bersih dari praktik manipulasi