Kenapa BPJS Kesehatan 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret? Ini Biang Keroknya!
- instagram @pemkabtmg
Viva, Banyumas - Sebanyak 20 ribu lebih warga Temanggung dibuat terkejut usai nama mereka dicoret dari daftar penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai Mei 2025. Mereka yang sebelumnya mendapat layanan kesehatan secara gratis dari pemerintah pusat, kini harus menghadapi kenyataan tak lagi terdaftar sebagai peserta aktif.
Pencoretan terhadap ribuan warga Temanggung dari skema bantuan BPJS Kesehatan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena prosesnya dianggap mendadak. Sebagian dari 20 ribu warga yang dicoret merasa tidak pernah diberi pemberitahuan atau kesempatan klarifikasi sebelum status kepesertaannya dinonaktifkan.
Pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS Kesehatan bagi 20 ribu lebih warga Temanggung merupakan dampak dari perubahan sistem data.
Nama-nama yang dicoret berasal dari pembaruan basis data penerima bantuan, yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, menyampaikan bahwa pencoretan tersebut terjadi akibat perubahan basis data penerima bantuan.
Jika sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini sistem telah diperbarui menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ini adalah bentuk integrasi dari berbagai data, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Heri menjelaskan bahwa meskipun ada penonaktifan massal, masih terdapat 369.229 keluarga di Temanggung yang tetap aktif sebagai penerima bantuan iuran BPJS.
Namun demikian, perubahan ini memicu pertanyaan karena banyak warga merasa belum pernah diverifikasi secara langsung atau diberi tahu perihal perubahan status kepesertaan mereka.
DTSEN sendiri bertujuan untuk menyusun data sosial ekonomi secara lebih presisi. Namun dalam praktiknya, peralihan dari DTKS ke DTSEN ini menimbulkan kejutan di lapangan, terutama bagi masyarakat miskin yang bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Beberapa warga yang dicoret merasa masih layak menerima bantuan, namun kini harus menanggung beban biaya kesehatan sendiri.
Pemerintah daerah menyarankan agar warga yang merasa keberatan segera melapor ke dinas sosial atau kantor kelurahan terdekat untuk diverifikasi ulang. Proses pengajuan keberatan masih bisa dilakukan jika memang ditemukan data tidak akurat atau belum sinkron