Sigap! Polisi Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Uang di SPBU Karangduren Bobotsari, 12 Juta Disita

Pelaku Pencurian Uang di SPBU Karangduren Bobotsari
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Instagram @humaspolrespurbalingga

Banyumas – Polres Purbalingga berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian uang di SPBU Karangduren 44.533.14, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Geger! Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Truk Merapat di Alun-Alun Purbalingga untuk Aksi Demo

Dalam konferesi pers pada Rabu, 18 Juni 2025 Polsek Bobotsari bersama Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian.

Adapun Polres Purbalingga menangkap MA (25), karyawan SPBU setempat yang nekat mencuri. 

Karyawan SPBU di Purbalingga Bobol Laci dan Gasak Uang Rp 22 Juta, Alasannya Bikin Geleng-Geleng!

Menurut Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 05.45 WIB. 

Modusnya, pelaku mengambil uang dari laci SPBU yang seharusnya dia setorkan ke management.

Info Lur! Ayo Car Free Day di Purbalingga, Banyak Hal Menarik dari Kulineran Hingga Zona Anak Seru

Dari pelaku kejahatan, Polisi telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 12 juta.

Namun dari hasil keterangan korban, telah mengalami kerugian Rp 22 juta.

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan pihak berwajib.

Pelaku dijerat Pasal 363/362 untuk ancaman maksimal 7 tahun penjara