BLT Rp1,2 Juta Sudah Cair Tapi Lansia di Banyumas Malah Dicoret, Ada Apa?

Ilustrasi Suminah kecewa BLT tidak lagi diterima
Sumber :
  • pexel @Defrino Maasy

Viva, Banyumas - BLT 1,2 juta yang sudah cair pada pertengahan Juni 2025 ternyata tak bisa dinikmati oleh sejumlah lansia Banyumas. Warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Baturaden, yang selama ini rutin menerima bantuan, kini malah dicoret dari daftar penerima tanpa penjelasan.

Bupati Sadewo Ogah Banyumas Jadi Sarang Premanisme, Satgas Tunggal Disiapkan?

Salah satunya Suminah, 65 tahun, yang hidup sebatang kara dan sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari. Kekecewaan mendalam dirasakan para lansia Banyumas lainnya ketika mengetahui BLT 1,2 juta sudah cair, tapi mereka malah dicoret dari daftar penerima.

Banyak dari mereka merasa heran karena sebelumnya selalu mendapatkan bantuan, sementara warga lain yang secara ekonomi lebih mampu justru masih tetap menerima. Ketidakjelasan inilah yang membuat mereka bertanya-tanya: ada apa sebenarnya dengan pendataan bantuan kali ini? Mereka mendesak adanya kejelasan dari pemerintah soal mekanisme pencoretan penerima bantuan.

Jemput Bola hingga Dialog, Ini Cara Banyumas Benahi Pengawasan Internal

BLT 1,2 juta sudah cair, namun lansia Banyumas yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak mendapatkan haknya. Warga berharap agar ada evaluasi serius agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat.

Suminah, seorang lansia berusia 65 tahun yang hidup sebatang kara dalam kemiskinan, menjadi salah satu yang terdampak. Ia mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pencairan dana BLT sebesar Rp1,2 juta seperti yang telah diterima oleh warga lainnya di lingkungan sekitar.

13 Ribu Anak di Banyumas Tak Sekolah, Ini Jurus Baru Pemkab!

Suminah mengungkapkan Biasanya ia dapat BLT. Tapi sekarang ia sudah cek dua kali, ternyata tidak masuk. Padahal ia sangat membutuhkannya. Tak hanya BLT tahap 2 yang terhenti, bantuan sosial lainnya seperti bantuan lansia sebesar Rp600 ribu dan bantuan PKH juga ikut dihentikan.

Kondisi ini membuat Suminah merasa semakin tersisih. Ia mempertanyakan keadilan dalam proses pendataan penerima bantuan. Dikutip dari laman instagram @infoseputarpurwokerto, Suminah mengatakan dirinya tidak punya siapa-siapa.

Tapi malah yang punya sawah, motor banyak, katanya tetap dapat. Keluhan serupa disampaikan oleh Yemi, 66 tahun, warga miskin lain di Purwosari. Ia juga tak lagi menerima bantuan sosial, meski jelas hidup dalam kondisi serba kekurangan. Ia merasa ada ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Menurutnya, masih banyak warga yang hidup lebih layak tapi tetap terdata sebagai penerima manfaat. Yemi mengungkapan lansia yang benar-benar butuh malah dicoret tanpa penjelasan.

Kisah ini mencerminkan perlunya transparansi dan evaluasi menyeluruh dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial di Banyumas.

Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan agar tidak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam distribusi bantuan yang seharusnya menyasar warga paling rentan secara ekonomi