Karyawan SPBU di Purbalingga Bobol Laci dan Gasak Uang Rp 22 Juta, Alasannya Bikin Geleng-Geleng!

karyawan SPBU di Purbalingga ditangkap Polisi
Sumber :
  • Humas Polres Purbalingga

VIVA, Banyumas – Seorang karyawan SPBU di Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang dari tempatnya bekerja.

Info Lur! Ayo Car Free Day di Purbalingga, Banyak Hal Menarik dari Kulineran Hingga Zona Anak Seru

Pelaku berinisial MA (25), yang merupakan warga setempat, diamankan oleh Satreskrim Polres Purbalingga pada Rabu, 18 Juni 2025.

"Pelaku karyawan SPBU, satu pelaku lainnya masuk DPO karna kabur," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto.

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Aksi Tolak Kebijakan ODOL yang Meresahkan

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, sekitar pukul 05.45 WIB. Pelaku MA diketahui beraksi bersama satu rekannya yang kini buron.

Mereka mencuri uang tunai senilai lebih dari Rp 22 juta yang seharusnya disetorkan ke manajemen SPBU.

Pekerja Purbalingga Galau: Hak Tak Dibayar, Dinnaker Masih Bungkam

Modus pencurian tergolong sederhana namun merugikan. MA mengambil uang dari laci penyimpanan, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor. Setelah uang didapat, keduanya langsung kabur dari lokasi.

"Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 12 juta," lanjut AKP Siswanto.

Halaman Selanjutnya
img_title