Apa yang Terjadi pada Egi? Brio Putih Mengamuk di Jalanan Purbalingga Tabrak 7 Kendaraan!

Brio Putih dikendarai Egi tabrak 7 kendaraan di Purbalingga
Sumber :
  • instagram @kapolrespurbalingga

Tak berhenti di situ, Egi terus memacu Brio Putih hingga akhirnya tabrak 7 kendaraan, termasuk mobil Grand Max, Innova, dan Calya secara beruntun. Mobil akhirnya oleng ke kiri dan terperosok ke saluran air.

BPBD Purbalingga Lakukan Evakuasi Tanah Longsor Beberapa Titik Lokasi di Kecamatan Rembang

Akibat insiden tersebut, dua pengendara motor mengalami luka-luka, salah satunya bahkan mengalami patah tulang pada bagian tangan.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Egi diduga mengendarai dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat-obatan terlarang.

Kisah Pilu Arjuna Pegawai Suci Sotang, Pemuda Purbalingga yang Tewas Kecelakaan Jadi Tulang Punggung Keluarga

Dari hasil tes urine, diketahui Egi positif mengonsumsi tramadol dan alprazolam. Dalam pengakuannya, ia mengaku "kambuh" setelah sempat menjalani rehabilitasi.

Sisa obat juga ditemukan di dalam tas miliknya. Kini, Egi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Purbalingga. Ia dijerat dengan Pasal 311 Ayat (3) dan/atau Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Kerugian Rp15 Juta, Begini Kondisi Terkini Pasca Longsor Karangmoncol Purbalingga

Proses hukum terus berlanjut, dan pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba terkait penyalahgunaan obat yang dilakukan oleh Egi.

Insiden Brio Putih tabrak 7 kendaraan ini menyisakan trauma bagi warga dan menjadi pelajaran penting tentang bahaya berkendara dalam pengaruh obat di jalanan Purbalingga.