Korban Lapor Kasus Pelecehan, Polisi NTT Malah Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan di Kantor!
- instagram @humas_polres_sumba_barat_daya
Aipda PS disebut menjemput korban tanpa izin dari Kapolsek, lalu membawanya ke kantor untuk pemeriksaan.
Namun sesampainya di sana, situasi berubah menjadi mimpi buruk. Di kantor Polsek yang sedang sepi, Aipda PS membawa korban ke salah satu ruangan tertutup. Meski korban ditemani ibunya, ia dipisahkan dengan alasan pemeriksaan.
AKBP Harianto dikutip dari laman Instagram Humas Polres Sumba Barat Daya mengatakan Pelaku menyuruh korban membuka celananya, lalu memasukkan jari ke alat vital korban dengan dalih pemeriksaan.
Setelah melakukan aksinya, Aipda PS bahkan meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Namun, MML akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian yang dialaminya melalui media sosial.
Keberaniannya berbicara membuat kasus ini viral dan mendapat atensi dari publik serta institusi kepolisian.
Saat ini, Aipda PS telah resmi ditahan selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan dan menunggu proses sidang kode etik profesi Polri.