Kapolres Minta Maaf! Warga Grobogan Ditangkap Paksa Polisi Saat Cari Bekicot, Oknum Dikenai Patsus
- Dok. Polres Grobogan
VIVA, Banyumas – Telah terjadi insiden salah tangkap di Grobogan terhadap Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa salah satngkap ini melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polsek Geyer, Aipda IR, yang kini telah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Anggota polisi yang terlibat dalam video viral interogasi terhadap warga pencari bekicot adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Ike Yulianto.
Kusyanto awalnya hanya mencari bekicot di sekitar kanal saat dirinya dituduh mencuri pompa air bermesin diesel oleh sejumlah warga.
Tuduhan tersebut semakin kuat ketika motor yang dikendarainya, Honda Verza berwarna merah, dianggap mirip dengan kendaraan yang sebelumnya dicurigai terkait serangkaian kasus pencurian di daerah tersebut.
Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima informasi dari Bagus Prasetyo yang mengaku melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal.