Kapolres Minta Maaf! Warga Grobogan Ditangkap Paksa Polisi Saat Cari Bekicot, Oknum Dikenai Patsus

Kapolres Minta Maaf
Sumber :
  • Dok. Polres Grobogan

VIVA, Banyumas – Telah terjadi insiden salah tangkap di Grobogan terhadap Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Proses Evakuasi 6 Ular oleh Tim Damkar Banyumas yang Masuk Ke Rumah Warga

Peristiwa salah satngkap ini melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polsek Geyer, Aipda IR, yang kini telah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Pembukaan Bazar Ramadan di Taman Kota Usman Janatin, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Turut Hadir

"Anggota polisi yang terlibat dalam video viral interogasi terhadap warga pencari bekicot adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Ike Yulianto.

Kusyanto awalnya hanya mencari bekicot di sekitar kanal saat dirinya dituduh mencuri pompa air bermesin diesel oleh sejumlah warga.

Jangan Tunggu Bocor! Ini Tanda-Tanda Ban Motor Harus Diganti dan Cara Memilih Ban Tubeless yang Awet

Tuduhan tersebut semakin kuat ketika motor yang dikendarainya, Honda Verza berwarna merah, dianggap mirip dengan kendaraan yang sebelumnya dicurigai terkait serangkaian kasus pencurian di daerah tersebut.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima informasi dari Bagus Prasetyo yang mengaku melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal.

Halaman Selanjutnya
img_title