Unik! Pencuri AC Dimaafkan dan Diberi Santunan oleh Korban, Tangis Pecah Saat Mediasi di Banyuwangi
- pexel @athena
Viva, Banyumas - Peristiwa unik terjadi di Banyuwangi, saat seorang pencuri AC justru mendapat perlakuan yang tak biasa dari korbannya. Edi Prayitno, warga Kecamatan Srono, yang menjadi korban pencurian gudang, tidak memilih jalur hukum sepenuhnya. Ia justru mengambil langkah mengejutkan dengan memaafkan sang pelaku dan bahkan memberi santunan.
Pelaku yang diketahui bernama AS, warga Kecamatan Rogojampi, tertangkap tangan saat hendak membawa kabur kompresor AC dan besi menggunakan motor. Dalam proses mediasi di kantor polisi, suasana haru menyelimuti ruangan. Tangis pecah dari pelaku dan keluarganya saat menerima maaf dan bantuan dari korban.
AS menangis sambil berulang kali meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Sikap unik ini dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah himpitan ekonomi, terlebih pasca-pandemi yang membuat sebagian masyarakat berada dalam kondisi sulit.
Tindakan dimaafkan dan diberi santunan ini mencerminkan sisi kemanusiaan yang dalam dari sang korban. Di Banyuwangi, kasus ini menjadi perbincangan karena jarang sekali ada pencuri AC yang tidak hanya dilepaskan, tapi juga dibantu secara tulus.
Keputusan mediasi ini diharapkan menjadi pelajaran moral bahwa menyentuh hati pelaku, alih-alih menghukumnya, bisa menjadi cara unik untuk mendorong perubahan dan pertobatan nyata. Peristiwa ini tidak berakhir seperti biasanya.
Setelah proses hukum berjalan, korban dan pelaku difasilitasi mediasi oleh pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, Edi mengambil keputusan tak biasa. Ia memaafkan AS, bahkan memberikan santunan tunai serta sembako kepada pelaku yang saat itu telah berstatus tersangka.
“Barangkali dengan diambil hatinya begini, bisa membuat jera,” ungkap Junaidi, salah satu petugas yang menangani kasus ini dilansir dari akun Instagram @nyinyir_update_official pada 9 Juni 2025.
Saat mediasi berlangsung, AS dan keluarganya tidak kuasa menahan tangis. Mereka memohon maaf sambil sesenggukan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Momen emosional ini bahkan membuat Edi sendiri meneteskan air mata.
Junaidi menyebut bahwa tindakan Edi adalah bentuk empati yang luar biasa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit pasca-pandemi.
Kepolisian menyatakan, pengakuan jujur dari pelaku dan kesediaannya untuk berubah menjadi pertimbangan penting.
Menurut Junaidi, sikap pelaku yang mengakui kesalahan dan tangis tulus yang ditunjukkannya menunjukkan tanda pertobatan.
“Mudah-mudahan dengan dibina, bukan dihukum, ia bisa berubah. Kadang, yang dibutuhkan bukan hukuman, tapi sentuhan hati,” ujarnya.
Keputusan Edi Prayitno menjadi pelajaran berharga bahwa empati dan kemanusiaan masih hidup dalam masyarakat.
Meski kehilangan barang, ia memilih mengedepankan kemanusiaan daripada menambah beban hukum bagi seseorang yang mungkin hanya terdesak oleh kesulitan ekonomi. Sebuah pesan kuat bahwa terkadang, kasih sayang bisa lebih mengubah seseorang dibandingkan hukuman