Kerugian Rp13 Triliun! Indonesia Lawan Perompak Laut 2020 Sampai 2025
- instagram @swtrenggono
Penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13,6 triliun. Upaya penegakan hukum ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap nelayan lokal yang selama ini menjadi korban praktik penangkapan ikan ilegal.
KKP tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melaksanakan program pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2026.
Program ini bertujuan memperkuat komunitas nelayan lokal dan memperbaiki pengawasan wilayah laut.
Selain meningkatkan pengawasan, KKP juga mengoptimalkan teknologi dan sistem patroli laut untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Kolaborasi dengan berbagai instansi dan negara tetangga juga menjadi strategi untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap sektor kelautan dan perikanan tidak hanya menjadi sumber pangan yang berkelanjutan, tetapi juga menjadi pilar ekonomi yang kuat dan bersih dari praktik ilegal yang merugikan.