Usai Pertamax Oplosan, Kini MinyaKita Diduga Curang! Mendag: Sudah Kami Laporkan ke Polisi
Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:11 WIB
Sumber :
- Viva.co.id, TikTok @miepejuang
Satu dus diketahui berisi 12 botol berukuran 1 liter.
Sebagai tindakan tegas, izin usaha perusahaan ini untuk sementara dicabut dan seluruh produk yang masih beredar disita untuk mencegah peredaran ilegal di pasaran.
Mendag menegaskan bahwa MinyaKita dengan kemasan yang tidak sesuai takaran tersebut sudah tidak lagi beredar.
Baca Juga :
Ori & Co Souffle Pancake! Finally Coba Japanese Souffle Pancake Super Fluffy dan Lembut di Purwokerto!
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di pasaran.