Dedi Mulyadi Tegaskan: Jam Malam Pelajar Wajib, Pemda Tak Bantu Jika Terlibat Tawuran
- instagram @dedimulyadi71
Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa aturan jam malam bagi pelajar wajib diberlakukan mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, demi menekan kenakalan remaja dan meningkatkan kedisiplinan.
Dedi Mulyadi juga menegaskan pentingnya dukungan dari Pemda di seluruh wilayah agar aturan jam malam pelajar wajib ini dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia meminta agar koordinasi maksimal dilakukan demi keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selain itu, Dedi Mulyadi tegas menyatakan bahwa Pemda tak bantu pelajar yang terlibat tawuran selama jam malam berlaku. Kebijakan ini sebagai bentuk efek jera agar pelajar lebih bertanggung jawab dan menghindari tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam penegasannya, Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat dapat mengikuti dan mengimplementasikan aturan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Ia meminta koordinasi yang maksimal dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Dedi juga menegaskan bahwa dengan diberlakukannya jam malam ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak akan menanggung biaya pengobatan atau bantuan finansial apapun untuk pelajar yang terlibat dalam tindak kekerasan atau tawuran selama jam malam berlaku.
Kebijakan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus mengurangi risiko perilaku negatif di kalangan pelajar.