Terbongkar! Jejak Uang Gelap Pengurusan TKA di Kemnaker Mulai 2020

Penggeledahan KPK ungkap dugaan korupsi TKA di Kemnaker
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Viva, Banyumas - Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jejak uang gelap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terjadi mulai 2020. Praktik ilegal ini melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), yang secara sistematis meminta imbalan kepada pihak pengusul TKA demi mempercepat proses RPTKA.

KPK Bongkar Skandal Gratifikasi di Kemnaker: 8 Tersangka Terlibat, Dugaan Pemerasan TKA Sudah Berlangsung 3 Tahun!

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan baru-baru ini, penyidik KPK menemukan bukti-bukti kuat berupa dokumen keuangan dan data digital yang mengindikasikan adanya jejak uang gelap dari berbagai pihak yang terlibat. Modus dalam pengurusan TKA tersebut terbongkar saat tim menyisir dua kantor perusahaan agen tenaga kerja di Jakarta. Dugaan ini menunjukkan bahwa sejak mulai 2020, praktik pungli di Kemnaker sudah menjadi pola yang berlangsung cukup lama.

Penyelidikan ini menjadi langkah penting KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi dalam pengurusan TKA, terutama di lingkungan Kemnaker. Dengan terbongkarnya jejak uang gelap yang mengalir sejak mulai 2020, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Publik berharap agar seluruh pihak yang terlibat segera diadili dan sistem pelayanan TKA dibersihkan dari korupsi yang telah merusak integritas birokrasi.

BREAKING: KPK Geledah Kantor Kemnaker Hari Ini, Ada Apa?

Dikutip dari laman Viva, Dalam perkembangan terbaru, KPK melakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan agen pengurusan TKA.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin, 27 Mei 2025 di dua lokasi di wilayah Jakarta, yaitu kantor PT DU di Jakarta Selatan dan PT LIS di Jakarta Timur.

Ini Dia Gejala Hingga Cara Mengatasi Masalah Pada Honda CB150R 2020

“Penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara pemerasan dalam pengajuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di Kemenaker,” ujar Budi kepada beberapa wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen keuangan yang memuat rekap pemberian uang untuk mengurus RPTKA serta dokumen dan data elektronik lain terkait aliran dana.

Halaman Selanjutnya
img_title