Gunung Semeru Kembali Mengamuk, Kolom Abu Setinggi 800 Meter Membumbung!
- pexel @saturnus99
Karena aktivitas ini masih cukup tinggi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap menetapkan status Gunung Semeru pada level Waspada atau Level II.
Seiring dengan status tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga radius delapan kilometer dari puncak gunung, yang merupakan pusat erupsi.
Potensi bahaya awan panas, guguran lava, dan aliran lahar hujan juga perlu diwaspadai terutama di sepanjang sungai dan lembah yang berhulu di sekitar puncak Gunung Semeru seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Selain itu, larangan aktivitas juga berlaku di jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan, karena potensi lahar dan panas yang dapat menjalar hingga 13 kilometer dari puncak.
Ghufron juga mengingatkan bahwa aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru sangat berbahaya akibat kemungkinan lontaran batu pijar.
Semua himbauan ini bertujuan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar Gunung Semeru agar terhindar dari risiko bencana akibat letusan yang masih terus berlangsung.