Intip Informasi BUP atau Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Simak Berdasarkan Jabatan
Jumat, 30 Mei 2025 - 12:32 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: Sora Shimazaki
Sejumlah Jenis Jabatan Fungsional PNS Memiliki BUP hingga 70 Tahun.
Baca Juga :
7 Weton Ini Diam-diam Dihormati Bangsa Gaib, Apa Penyebabnya? Cek Apakah Kamu Salah Satunya!
BUP sejumlah Jabatan Fungsional memiliki ketentuan sesuai dengan BUP yang ditetapkan dalam UU yang mengatur jabatan tersebut.
Dasar Ketentuan Undang-Undang 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Baca Juga :
Tiba-Tiba Kaya! 7 Weton Ini Diprediksi Mendapat Harta Besar Tanpa Diduga, Nomor 5 Paling Mengejutkan
Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.