Setelah Mangkrak 19 Tahun Karena Sengketa, Aset Kebondalem Siap Dikelola Kembali untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penyerahan Pengelolaan Aset Pemda Kompleks Kebondalem
Sumber :
  • Instagram @humas_pemkab_banyumas

VIVA Banyumas - Setelah 19 tahun bersengketa, pengelolaan kompleks Kebondalem di Purwokerto akhirnya kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.

Prakiraan Cuaca BMKG Purwokerto Banyumas Senin 21 April 2025: Hujan Turun Mendadak di Beberapa Titik

Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Selasa, 4 Maret 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto. 

Sengketa ini bermula saat lahan bekas Terminal Kebondalem dikelola oleh PT Graha Cipta Guna (GCG) berdasarkan perjanjian dengan Pemkab Banyumas.

Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal

Namun, perjanjian tersebut mengalami kendala, sehingga GCG menggugat Pemkab Banyumas dengan tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, aset tersebut kini resmi kembali ke Pemkab Banyumas. 

LAV Cafe! Vibes Dreamy dan Estetik dengan Menu Baru yang Unik dan Menggoda Bikin Penasaran

Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, menekankan bahwa pengembalian aset ini menandakan berakhirnya sengketa hukum terkait kompleks Kebondalem.

Ia menambahkan bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, prioritas utama adalah pengembalian aset, sehingga kasus ini tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak ada lagi kerugian negara. 

Halaman Selanjutnya
img_title