Tragis! 2 ABK Kakak Beradik Asal Indramayu Diduga Dibunuh dan Dibuang di Perairan Karimunjawa

Polda Jateng ungkap kasus pembunuhan ABK di kapal KM Vizz Jaya 2
Sumber :
  • Dok. Humas Polda Jateng

VIVA, Banyumas – Dunia pelayaran diguncang oleh tragedi yang melibatkan anak buah kapal (ABK). Dua kakak beradik asal Indramayu, Anton dan Kunedi, diduga menjadi korban pembunuhan saat bekerja sebagai ABK di Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2.

Apa sih Motif Pembunuhan Mayat dalam Toren Simak Disini

Jenazah keduanya diduga dibuang ke perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah telah menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Polisi Ungkap Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat

Para tersangka, yang merupakan rekan kerja korban di atas kapal, saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng.

“Ya, benar ada kejadian tersebut, para tersangka sudah ditangkap,” ujarnya AKBP Daryanto, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jateng, pada Rabu (30/4/2025).

Motif Pembunuhan Tambora: Kisah Tragis Ibu dan Anak yang Tewas Akibat Konflik Utang

Peristiwa memilukan ini bermula ketika KM Vizz Jaya 2 berangkat dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kapal tersebut membawa total 12 ABK, termasuk Anton dan Kunedi, untuk menangkap cumi di perairan Kalimantan.

Namun, selama pelayaran yang berlangsung hampir sebulan, konflik internal antar ABK tak terhindarkan.

Perselisihan diduga dipicu oleh ketidakpuasan dalam pembagian hasil tangkapan. Situasi memanas hingga puncaknya terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, yang diduga menjadi waktu pembunuhan terhadap dua ABK tersebut.

Pasca peristiwa, para pelaku mencoba melarikan diri dengan mengoperasikan kapal sendiri.

Namun karena minimnya keterampilan navigasi, kapal tersebut terdampar di wilayah Kepulauan Karimunjawa.

Kejanggalan mulai terungkap saat aparat gabungan dari TNI AL dan Polda Jateng memeriksa kapal dan hanya menemukan 10 orang di atasnya, padahal dokumen pelayaran mencatat 12 ABK.

Fakta ini memicu penyelidikan lanjutan yang berujung pada penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap kesepuluh ABK tersebut.

Dari sepuluh ABK yang diamankan, enam di antaranya diduga sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial IF, MIH, RAS, H, YDM, dan FP. Sementara empat lainnya, yaitu AW, MRF, AS, dan MF, diduga membantu dalam tindak kriminal tersebut.

Polda Jateng juga tengah menyelidiki penemuan jasad tanpa kepala di pesisir pantai Sumenep, Madura, yang ditemukan pada Minggu, 6 April 2025.

"Kami saat ini sedang mencocokkan DNA mayat tersebut dengan sampel keluarga korban," terangnya AKBP Daryanto.

Menurut informasi yang beredar, Diyana salah satu kerabat korban, menyatakan bahwa keluarga sudah melaporkan kehilangan Anton dan Kunedi kepada pemilik kapal dan pihak kepolisian sejak 23 April 2025.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Kami harap para pelaku segera diadili,” ujarnya Diyana