Setelah Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral, 4 Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Diperiksa Polri
- Instagram/sukatani.band
VIVA, Banyumas – Polda Jawa Tengah tengah menangani sebuah polemik yang muncul akibat lagu kontroversial dari Band Sukatani, berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Lagu tersebut memicu perhatian dari pihak kepolisian, yang akhirnya mengarah pada pemeriksaan terhadap empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jateng.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan dukungan Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng.
Kabar tersebut disampaikan melalui akun X Divpropam Polri pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng merupakan langkah evaluasi yang diambil oleh Korps Bhayangkara.
Meskipun demikian, belum ada hasil final yang disampaikan terkait pemeriksaan ini.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa," dilansir dari viva.co.id seperti dikutip dari akun X Divpropam.