Setelah Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral, 4 Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Diperiksa Polri

Grup musik punk asal Purbalingga, Band Sukatani
Sumber :
  • Instagram/sukatani.band

VIVA, BanyumasPolda Jawa Tengah tengah menangani sebuah polemik yang muncul akibat lagu kontroversial dari Band Sukatani, berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Kabar Baik! BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Cair di PT Pos, KPM Bisa Lapor dan Terima Rp1,8 Juta Sekaligus!

Lagu tersebut memicu perhatian dari pihak kepolisian, yang akhirnya mengarah pada pemeriksaan terhadap empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jateng.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan dukungan Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng.

Patuh Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Urung Hadiri Retreat di Akmil Magelang dan Pilih Standby Menunggu Arahan

Kabar tersebut disampaikan melalui akun X Divpropam Polri pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng merupakan langkah evaluasi yang diambil oleh Korps Bhayangkara.

Tunda Retreat Atas Instruksi Megawati, Kepala Daerah PDIP Bertahan di Yogyakarta Sambil Menanti Arahan Baru

Meskipun demikian, belum ada hasil final yang disampaikan terkait pemeriksaan ini.

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa," dilansir dari viva.co.id seperti dikutip dari akun X Divpropam.

Halaman Selanjutnya
img_title