Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal

Salah satu lokasi tambang galian c di lereng Gunung Sindoro.
Sumber :

"Karena tidak mungkin izin tambang itu terbit tanpa rekomendasi tata ruang. Rekomendasi ini hanya akan diberikan jika penambang memenuhi semua ketentuan yang ada," lanjutnya.

Java Balloon Attraction 2025: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo, Siap Bikin Takjub!

Lebih lanjut Andang, telah melakukan sosialisasi sejak awal tahun guna memastikan tidak ada alasan ketidaktahuan di kalangan pelaku tambang.

Selain itu, waktu toleransi juga telah diberikan untuk memberi kesempatan kepada para penambang dalam melengkapi persyaratan.

Terbongkar! Home Industry Senjata Api Ilegal di Lampung dan Purbalingga

Ia menegaskan bahwa jika hingga bulan Juni tidak ada satu pun pengajuan izin yang masuk, maka Pemkab Wonosobo akan mengambil tindakan tegas.

"Di sana sudah ada ketentuan mengenai sanksi administratif yang sudah kami sosialisasikan. Saya sudah memberi waktu maksimal tiga bulan, Juni adalah tenggat terakhir," ujarnya.

Mendadak Tutup, Ada Apa dengan PD BKK Klaten? Nasabah Bingung, Pemkab Buka Suara!

Lebih lanjut, Andang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar sembilan pelaku tambang aktif di Wonosobo yang telah terdata.

Semuanya telah diimbau untuk segera menempuh jalur perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title