Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal
"Karena tidak mungkin izin tambang itu terbit tanpa rekomendasi tata ruang. Rekomendasi ini hanya akan diberikan jika penambang memenuhi semua ketentuan yang ada," lanjutnya.
Lebih lanjut Andang, telah melakukan sosialisasi sejak awal tahun guna memastikan tidak ada alasan ketidaktahuan di kalangan pelaku tambang.
Selain itu, waktu toleransi juga telah diberikan untuk memberi kesempatan kepada para penambang dalam melengkapi persyaratan.
Ia menegaskan bahwa jika hingga bulan Juni tidak ada satu pun pengajuan izin yang masuk, maka Pemkab Wonosobo akan mengambil tindakan tegas.
"Di sana sudah ada ketentuan mengenai sanksi administratif yang sudah kami sosialisasikan. Saya sudah memberi waktu maksimal tiga bulan, Juni adalah tenggat terakhir," ujarnya.
Lebih lanjut, Andang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar sembilan pelaku tambang aktif di Wonosobo yang telah terdata.
Semuanya telah diimbau untuk segera menempuh jalur perizinan sesuai prosedur yang berlaku.