Polda Metro Jaya Klarifikasi Soal Makam Arya Daru, Diduga Rusak karena Faktor Alam
- Tiktok @myeeve
Polda Metro Jaya pastikan makam Arya Daru tidak dirusak, kerusakan akibat faktor alam. Makam sudah diperbaiki, polisi tetap menerima informasi baru dari keluarga korban
Viva, Banyumas - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait isu perusakan makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang sempat beredar di masyarakat. Beberapa waktu lalu, keluarga korban mengaku mendapatkan kabar bahwa makam Arya Daru di pemakaman kawasan Menteng dirusak, sehingga memicu kekhawatiran publik.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi makam pada Minggu, 14 September 2025. Pemeriksaan dilakukan dengan koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Polsek setempat untuk memastikan kondisi makam.
“Hasil pengecekan dari juru makam menyatakan bahwa makam tidak dirusak oleh pihak manapun. Kerusakan yang terjadi disebabkan oleh faktor alam karena sudah satu bulan sejak pemakaman. Kini makam sudah diperbaiki dan dibersihkan,” ujar Reonald, Kamis (2/10) dikutip dari tvonenews.
Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga Arya Daru untuk menerima segala informasi terkait makam maupun dugaan tindak kejahatan lainnya. Polisi menekankan bahwa setiap laporan atau pengaduan akan ditindaklanjuti dan didalami sesuai prosedur hukum.
“Polisi tidak akan menolak informasi apa pun dari keluarga korban. Semua pengaduan pasti kami telusuri untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” tambah Reonald.
Kasus kematian Arya Daru sendiri masih menjadi perhatian publik. Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di indekosnya, Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terlilit lakban.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru, yang diputuskan sebagai kasus bunuh diri.
Meski penyebab kematian telah terungkap, Polda Metro Jaya menekankan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya informasi baru dari publik.
Hal ini menunjukkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Klarifikasi terkait makam Arya Daru ini penting untuk meredam spekulasi di masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Polisi berharap, informasi yang benar dan valid dapat membantu masyarakat memahami fakta di lapangan serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap dugaan gangguan atau ancaman terhadap keluarga korban ditindaklanjuti secara profesional