Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penyitaan Kondom di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
- Tiktok @myeeve
“Itu semua barang kami berdua. Kenapa justru dijadikan bukti? Itu milik saya, milik keluarga,” ungkap Meta. Kasus kematian Arya Daru Pangayunan sendiri menyedot perhatian publik sejak jenazahnya ditemukan pada 8 Juli 2025 di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat ditemukan, wajah Arya dalam kondisi terbungkus plastik dan lakban, sehingga sempat memicu spekulasi adanya dugaan pembunuhan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain. Kematian Arya diputuskan sebagai kasus bunuh diri.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini belum dihentikan atau SP3. Aparat masih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi baru untuk mendukung pengungkapan fakta. Polda Metro Jaya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman bahwa setiap barang di TKP adalah bagian dari prosedur standar penyelidikan.
Proses hukum tetap berjalan transparan, dengan tujuan memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus menjawab spekulasi publik.