Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Umumkan Pegawai Termalas Tiap Bulan di Medsos, ASN Jabar Ketar Ketir

Kang Dedi tegaskan disiplin ASN Jabar
Sumber :
  • instagram @dedimulyadi71

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan umumkan pegawai termalas tiap bulan di media sosial, sebagai langkah meningkatkan disiplin dan produktivitas ASN di lingkungan Pemprov Jabar

Prabowo Ingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kalau Menyimpang, Saya Usut

Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan langkah tegas dalam meningkatkan disiplin dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 November 2025, ia akan mengumumkan “pegawai termalas” di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui media sosial.

Kebijakan ini, menurut Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi, didasarkan pada evaluasi absensi dan capaian kinerja pegawai setiap bulan. ASN dengan tingkat kehadiran rendah atau produktivitas buruk akan diumumkan secara terbuka.

Jelang Pembangunan Cilacap Citimall, Waspada Informasi Hoaks di Medsos Rekrutmen Tenaga Kerja

“Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi seusai memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (2/10/2025) kepada awak media. Ia menegaskan, ASN digaji oleh negara untuk menghasilkan produk dan kontribusi nyata.

“Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” tambahnya.

Kisah Pilu Arjuna Pegawai Suci Sotang, Pemuda Purbalingga yang Tewas Kecelakaan Jadi Tulang Punggung Keluarga

Dedi menyebutkan, pengumuman ini tidak hanya sekadar memberi efek malu, tetapi juga untuk melecut semangat pegawai agar lebih bertanggung jawab. Selain itu, evaluasi berkala akan menjadi dasar dalam melakukan rotasi, pengurangan tugas, hingga pemberhentian pegawai yang benar-benar tidak produktif.

“Nanti sebagian pegawai yang tidak sesuai kebutuhan akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelasnya. Sebagai bentuk konsistensi, Pemprov Jabar juga telah memberlakukan sistem reward and punishment.

Pegawai berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang berkinerja buruk bisa menghadapi sanksi tegas, bahkan pemecatan.

“Hari ini sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, hanya saja tidak kita umumkan,” kata Dedi. Langkah ini menjadi salah satu upaya reformasi birokrasi di Jawa Barat. Dengan keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat juga dapat menilai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan.

Pakar administrasi publik menilai kebijakan ini sebagai inovasi berani yang bisa meningkatkan kedisiplinan.

Namun, mereka juga mengingatkan perlunya indikator yang objektif agar tidak menimbulkan polemik. Dedi memastikan indikator kinerja sudah ada dan berangkat dari standarisasi setiap unit kerja.

“Kan standarisasi kinerjanya ada,” tegasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk lebih disiplin, produktif, dan profesional dalam melayani masyarakat Jawa Barat