Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke BRI, Intip Angsuran KUR Oktober 2025 yang Bisa Ringankan UMKM

Tabel KUR BRI Oktober 2025
Sumber :
  • Fb/Putri Auliaa Anggraeni

Menkeu Purbaya dorong UMKM dengan kebijakan Rp200 triliun ke BRI, menghadirkan angsuran KUR yang lebih ringan untuk semua kategori pinjaman.

Menkeu Purbaya Dikoreksi Bahlil: Data Harga LPG 3 Kg Salah Baca, Pemerintah Siapkan Subsidi Tepat Sasaran

VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja meluncurkan langkah strategis yang berdampak signifikan pada dunia perbankan dan sektor UMKM di Indonesia.

Melalui kebijakan penyaluran dana likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara, termasuk BRI, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat stabilitas perbankan sekaligus mendorong penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Akibat Sebut Pertamina Malas, Menkeu Purbaya Dapat Peringatan dari Politisi PDIP

Langkah ini diharapkan memberikan keringanan bagi pelaku UMKM dalam mengakses modal, sehingga mereka dapat lebih leluasa mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya bunga yang tinggi.

Berikut rincian angsuran KUR BRI terbaru per Oktober 2025, disesuaikan dengan besaran pinjaman dan tenor.

Ancaman Menkeu Purbaya Gegerkan Publik, Dana Rp35,2 Triliun Rumah Subsidi Bisa Hilang Jika Hal Ini Terjadi

Pinjaman Kecil: Rp5 Juta hingga Rp30 Juta

  • Rp5 Juta: mulai Rp91,667/bulan (tenor 60 bulan) hingga Rp425,000/bulan (tenor 12 bulan)
  • Rp10 Juta: Rp183,333/bulan hingga Rp850,000/bulan
  • Rp20 Juta: Rp366,667/bulan hingga Rp1,700,000/bulan
  • Rp30 Juta: Rp550,000/bulan hingga Rp2,550,000/bulan

 

Pinjaman Menengah: Rp40 Juta hingga Rp100 Juta

  • Rp40 Juta: Rp733,333/bulan hingga Rp3,400,000/bulan
  • Rp50 Juta: Rp916,667/bulan hingga Rp4,250,000/bulan
  • Rp70 Juta: Rp1,283,333/bulan hingga Rp5,950,000/bulan
  • Rp100 Juta: Rp1,833,333/bulan hingga Rp8,500,000/bulan
  • Skema ini membantu UMKM menengah mendapatkan suntikan modal yang cukup signifikan dengan pembayaran yang terjangkau.

 

Pinjaman Besar: Rp200 Juta hingga Rp500 Juta

  • Rp200 Juta: Rp3,666,667/bulan hingga Rp17,000,000/bulan
  • Rp300 Juta: Rp5,500,000/bulan hingga Rp25,500,000/bulan
  • Rp400 Juta: Rp7,333,333/bulan hingga Rp34,000,000/bulan
  • Rp500 Juta: Rp9,166,667/bulan hingga Rp42,500,000/bulan

 

Dengan dukungan dana dari pemerintah ini, UMKM dapat lebih mudah mengelola modal besar tanpa terbebani bunga tinggi, memperkuat kapasitas produksi, serta memperluas pangsa pasar.