Menkeu Purbaya Ngaku Hampir Dipukuli Bupati, Ternyata Ini Rahasia di Balik Pemangkasan Dana Daerah

Menkeu Purbaya turut serta dalam pemusnahan rokok ilegal
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Candaan Menkeu Purbaya soal nyaris dipukuli bupati muncul saat ia menjelaskan alasan pemangkasan dana daerah Rp200 T dan janji tambahan APBN 2026.

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke BRI, Intip Angsuran KUR Oktober 2025 yang Bisa Ringankan UMKM

VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalaman tak biasa saat membahas kebijakan pemangkasan transfer dana ke daerah.

Ia menyebut sempat “nyaris dipukuli” sejumlah bupati yang keberatan dengan kebijakan tersebut.

Menkeu Purbaya Dikoreksi Bahlil: Data Harga LPG 3 Kg Salah Baca, Pemerintah Siapkan Subsidi Tepat Sasaran

“Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi,” katanya dikuti dari ANTARA, Kamis (2/10/2025).

Pernyataan tersebut muncul saat Menkeu Purbaya menjelaskan alasan pemerintah pusat memangkas alokasi transfer ke daerah.

Akibat Sebut Pertamina Malas, Menkeu Purbaya Dapat Peringatan dari Politisi PDIP

Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di beberapa wilayah.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengurangan dana, melainkan bagian dari strategi meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang ditransfer benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski terjadi pemangkasan transfer hingga Rp200 triliun, ia menyampaikan bahwa dukungan program pemerintah pusat untuk daerah justru naik signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

“Jika melihat data tersebut, secara netto anggaran daerah justru bertambah melalui program yang dialokasikan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp43 triliun.

Menkeu Purbaya menilai peluang penambahan transfer ke daerah tetap terbuka, terutama jika kondisi ekonomi nasional semakin membaik dan penerimaan pajak meningkat.

Langkah ini menunjukkan adanya ruang fleksibilitas dalam kebijakan fiskal, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan negara.

Menkeu Purbaya juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintah daerah tidak hanya soal besaran transfer dana, tetapi juga kemampuan dalam menyerap dan mengelola anggaran.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, kebijakan pemangkasan transfer dana ke daerah bukan semata pengurangan anggaran, melainkan upaya pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih sehat, efektif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.