Pabrik Disegel PN Semarang, 300 Karyawan PTP Kabana Pekalongan Hampir 2 Bulan Menganggur

Ilustrasi Buruh PTP Kabana menunggu kepastian kerja
Sumber :
  • pexel @elevate

Ratusan buruh PTP Kabana Pekalongan menganggur hampir dua bulan akibat penyegelan pabrik PN Semarang. Banyak pekerja terjerat utang dan menanti kepastian kerja

Diduga Pakai Ilmu Gendam, Pelaku Beat Putih Tipu Karyawan Pinkys Store Purbalingga Saat Tukar Uang

Viva, Banyumas - Ratusan pekerja PTP Kabana, pabrik garmen yang berlokasi di Sipait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kini menghadapi situasi sulit. Hampir dua bulan terakhir, sekitar 300 karyawan menganggur total setelah pabrik mereka disegel Pengadilan Negeri (PN) Semarang akibat status pailit perusahaan.

Sejak 3 Maret 2025, PN Semarang menetapkan PTP Kabana sebagai perusahaan pailit. Sebelumnya, aset perusahaan telah dilelang oleh Bank BNI dan dimenangkan oleh PT Target Makmur Sentosa (TMS) pada 11 Desember 2024.

Resmi! Pabrik POLY di Karawang Ditutup Permanen Usai Lesunya Industri Serat

Pihak PT TMS menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan usaha sekaligus mempekerjakan kembali karyawan lama. Namun, kondisi menjadi rumit ketika PN Semarang melakukan penyegelan pabrik pada 31 Juli 2025, sehingga seluruh aktivitas produksi terhenti.

Akibatnya, para buruh tidak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan, sehingga kondisi ekonomi mereka sangat terdampak.

Hujan Semen di Bogor: Material Pabrik Indocement Terbang ke Pemukiman Warga

Kondisi ini memaksa banyak pekerja untuk mencari solusi darurat. Beberapa mengandalkan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang pekerja bernama Khatimah (51) mengungkapkan, “Sudah hampir dua bulan kami nganggur. Kebutuhan jalan terus, banyak yang akhirnya terlilit pinjol. Saya sejak 1999 kerja di sini, sekarang tidak bisa kerja ke mana-mana lagi.” dikutip dari WonosoboZone.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar pabrik. Pekerja yang mengandalkan gaji harian untuk kehidupan keluarga kini menghadapi tekanan finansial yang signifikan.

Selain utang, beberapa pekerja juga menghadapi masalah kebutuhan pokok, termasuk biaya sekolah anak dan kebutuhan pangan. Pemerintah daerah dan instansi terkait telah diharapkan untuk melakukan mediasi antara buruh, pihak pailit, dan PT TMS, agar penyelesaian status pabrik dapat segera dilakukan.

Tujuannya agar aktivitas produksi bisa kembali berjalan, dan buruh lama bisa kembali bekerja tanpa kehilangan hak-hak mereka