MoU Sekolah Wajib Tutupi Jika Keracunan MBG Jadi Sorotan, Pemkab Wonogiri Pastikan Sekolah Tak Dirugikan
Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:14 WIB
Sumber :
- pexel @keegan Evans
Wakil Bupati Imron Rizkyarno menambahkan, poin-poin kontroversial dalam MoU kemungkinan berada di luar regulasi BGN. Pemerintah daerah hanya memiliki peran pengawasan dan tidak bisa mengintervensi isi perjanjian.
Baca Juga :
30 Juta Anak dan Ibu Terima Makan Bergizi Gratis, Prabowo Klaim Kesalahan Program Hampir Nol Persen
Soal MoU dan lainnya BGN yang mengatur. Pemkab hanya memantau. Pemkab Wonogiri berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk SPPG dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), agar MoU dapat direvisi bila perlu sehingga tidak merugikan sekolah maupun siswa.
Tujuannya agar program MBG tetap berjalan sesuai standar keselamatan dan kesehatan, serta mendorong transparansi dalam setiap laporan.