Tragedi Purbalingga: 2 Kasus Penganiayaan ODGJ Terjadi Dalam Waktu Berdekatan, 4 Orang Tewas Termasuk Lansia
- Tiktok @umi_fadol
Polres Purbalingga ungkap dua kasus penganiayaan ODGJ menewaskan empat orang. Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang menjalani perawatan medis
Viva, Banyumas - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengungkap dua kasus penganiayaan berat yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan menelan korban jiwa sebanyak empat orang. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (1/10/2025), dengan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar sebagai narasumber resmi.
Kasus pertama terjadi pada Minggu, 21 September 2025, di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon. Seorang pria berinisial AP (48) meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, K (18). Berdasarkan pendalaman aparat kepolisian, pelaku diduga memiliki indikasi gangguan jiwa dan saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di rumah sakit setempat.
Kasus kedua terjadi pada Rabu dini hari, 1 Oktober 2025, di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol. Pelaku berinisial MA (27) melakukan penyerangan brutal terhadap empat warga. Akibat serangan tersebut, dua korban tewas, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Achmad Akbar menjelaskan bahwa dokumen medis menunjukkan pelaku MA sedang dalam masa perawatan kejiwaan dan memiliki riwayat gangguan jiwa berat.
Kedua kasus ini terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan, menimbulkan perhatian serius dari aparat keamanan maupun masyarakat. Kapolres menekankan bahwa kejadian ini menunjukkan perlunya pemantauan dan penanganan khusus bagi individu yang memiliki gangguan jiwa untuk mencegah insiden serupa.
Selain itu, aparat kepolisian terus bekerja sama dengan tenaga medis dan pihak terkait guna memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang tepat, sekaligus menjaga keamanan warga sekitar. Pendekatan ini penting agar kasus serupa dapat diminimalisir dan korban di masa depan dapat dihindari.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai pengenalan gejala gangguan jiwa dan penanganan yang tepat. Kejadian di Purbalingga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat untuk meningkatkan sistem pengawasan dan dukungan kesehatan mental, terutama di lingkungan yang rawan konflik.
Polres Purbalingga memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, sambil menekankan perlunya kolaborasi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan keluarga pelaku untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang