PN Semarang Vonis Ketua Prodi Anestesi Undip, Uang Mahasiswa Rp2,49 Miliar Jadi Sorotan

Ketua Prodi Anestesi Undip Divonis PN Semarang
Sumber :
  • pexel @shorashimazaki

Putusan ini menegaskan tanggung jawab setiap pihak dalam mendukung tata kelola pendidikan yang baik. Hakim juga mencatat adanya pernyataan berbelit-belit dari terdakwa saat persidangan, yang memperkuat bukti pemerasan.

Sudah Beristri, Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Uang 10 Miliar Malah Hidup Serumah dengan Kekasih Muda

Total uang yang dikumpulkan selama lima tahun mencapai Rp2,49 miliar, menimbulkan kerugian signifikan bagi mahasiswa dan citra institusi. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan tinggi.

Pihak universitas diharapkan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk pengawasan internal dan mekanisme pelaporan yang jelas.

Pembangunan Pagar Masjid Seribu Bulan Banyumas Dimulai, Anggaran Tahap Awal Rp1,2 Miliar

Baik terdakwa maupun penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, membuka peluang upaya hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi civitas akademika dan publik terkait integritas, etika, dan tata kelola pendidikan di Indonesia.

Kasus Sopir Bank Jateng: Gelapkan Rp11 Miliar, Belanja Rp300 Juta untuk Mobil dan DP Rumah, Ditangkap di Gunungkidul