Demi Selamatkan Cash Flow BUMN, Menkeu Purbaya Ancam Copot Dirjen Anggaran Jika Dana Molor
- Tangkap Layar YouTube/VIVA.CO.ID
Pernyataan tersebut menjadi sorotan, mengingat posisi Dirjen Anggaran yang saat ini dijabat Luky Alfirman merupakan jabatan strategis dalam pengelolaan fiskal negara.
Sikap tegas Menkeu dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan finansial BUMN penugasan.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan pagu subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun.
Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari total pagu.
Kondisi tersebut menunjukkan masih ada selisih besar yang perlu segera dicairkan. Jika pencairan terus tertunda, dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas arus kas BUMN sekaligus membebani operasional mereka.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI menyambut baik kebijakan percepatan pembayaran kompensasi yang dicanangkan Menkeu Purbaya.
Menurut mereka, langkah tersebut tidak hanya memperkuat kondisi keuangan BUMN, tetapi juga mempercepat perputaran dana pemerintah di masyarakat, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.