Menteri ESDM Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- Antaranews
VIVA, Banyumas – Kasus kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta berbuntut panjang.
Melansir dari Antaranews, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia digugat secara perdata oleh seorang warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan ini turut menyeret PT. Pertamina (Persero) dan PT. Shell Indonesia sebagai pihak tergugat.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (29/9/2025) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Penggugat bernama Tati Suryati, seorang warga sipil yang rutin mengisi BBM di SPBU Shell Indonesia.
Menurut Tati, pada 14 September 2025, bahan bakar yang biasa ia gunakan tidak tersedia di SPBU Shell.
Kondisi sulitnya menemukan BBM di SPBU tersebut menjadi dasar dirinya melayangkan gugatan terhadap Menteri ESDM, Pertamina, dan Shell Indonesia.
Menanggapi hal ini, Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya menghormati jalannya proses hukum. “Ya, kami menghargai proses hukum,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu, usai rapat koordinasi persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025.