Negosiasi Tertutup di AS, Freeport Akhirnya Serahkan 12 persen Saham ke Indonesia Tanpa Biaya, Rosan Buka Fakta Baru
- VIVA/Fikri Halim
Freeport sepakat melepas 12% saham tambahan gratis ke Indonesia. Selain itu, perusahaan tambang asal AS ini juga akan membangun universitas dan rumah sakit di Papua.
VIVA, Banyumas – Kabar besar datang dari sektor pertambangan nasional. Freeport-McMoRan akhirnya menyetujui untuk melepas tambahan 12 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia. Menariknya, saham tersebut diberikan tanpa biaya alias free of charge.
Kabar ini disampaikan langsung oleh CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, usai menghadiri rapat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ucap Rosan dikutip dari tvOneNews, Rabu (1/10/2025).
Rosan mengungkapkan, keputusan ini merupakan hasil pertemuan intensif dengan jajaran pimpinan Freeport-McMoRan di Amerika Serikat.
Ia bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Kathleen Quirk.
Awalnya, pemerintah Indonesia hanya menargetkan 10 persen divestasi tambahan. Namun, hasil negosiasi justru lebih besar yakni 12 persen saham.
“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, 'free of charge' (tanpa dipungut biaya/gratis),” jelas Rosan.
Tak hanya divestasi saham, Freeport juga berkomitmen memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua.
Perusahaan tambang raksasa itu akan membangun dua universitas dan dua rumah sakit di sekitar area operasionalnya.
“Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” tambah Rosan.
Langkah ini diharapkan memperkuat kontribusi Freeport dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Kesepakatan divestasi saham ini menjadi faktor kunci bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport hingga tahun 2041.
Berdasarkan Pasal 195B ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024, perusahaan tambang hanya bisa memperpanjang IUPK jika memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya adalah menjual minimal 10 persen saham kepada BUMN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saham hasil divestasi ini nantinya juga akan dialokasikan kepada BUMD Papua, sehingga memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil tambang.
Dengan divestasi tambahan tersebut, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI akan meningkat signifikan.
Saat ini pemerintah telah menguasai 51 persen saham Freeport Indonesia, dan angka ini akan naik menjadi 63 persen pada 2041.