Satpol PP Batang Sita 3 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar Pedagang Denda Jutaan Rupiah
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:00 WIB
Sumber :
- Pemkab Purbalingga
Bibet menegaskan bahwa operasi dilakukan secara humanis, aman, dan kondusif. Harapannya, langkah ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa membeli dan menjual rokok ilegal merugikan negara, serta berisiko sanksi hukum,” tegasnya.
Baca Juga :
Purbalingga Musnahkan Rp2,2 Miliar Rokok Ilegal, Begini Cara Dana Cukai Dialihkan untuk Kesejahteraan
Dengan razia ini, Pemkab Batang menegaskan keseriusannya menjaga stabilitas penerimaan negara dari cukai sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala.