14 Daerah di Jateng Kena Sanksi Lingkungan dari KLHK Gegara Open Dumping, Pemprov Genjot Transformasi TPA
- pemprov jateng
Pemprov Jateng juga tengah melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Widi menjelaskan, sudah ada kerja sama dengan empat pabrik semen di Jawa Tengah yang siap menyerap hasil olahan RDF. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya menumpuk tanpa manfaat kini bisa menjadi energi alternatif yang bernilai ekonomis.
“TPST menampung sampah lintas kabupaten dengan kapasitas menyesuaikan. Kami berupaya semua TPA bisa berubah dari open dumping menjadi pengolahan terpadu berbasis RDF,” tambahnya.
Deputi Pengelolaan Sampah KLHK, Ade Palguna Ruteka, menilai langkah Pemprov Jateng cukup responsif dalam menindaklanjuti sanksi administratif tersebut.
“Pemprov sudah melakukan langkah nyata, misalnya insenerasi sampah di Pekalongan dan Brebes,” jelasnya. Ade juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, mengingat anggaran kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah relatif kecil. RDF disebut menjadi salah satu solusi jangka panjang yang bisa dimanfaatkan pabrik semen di Jateng.