Mantan Menteri Pertanian China Divonis Mati Bersyarat karena Terima Suap Rp626 Miliar
- pexel @Lara Jameson
Tang Renjian, eks Menteri Pertanian China, divonis mati bersyarat 2 tahun setelah terbukti menerima suap Rp626 miliar. Kasus ini jadi bagian kampanye antikorupsi Xi Jinping
Viva, Banyumas - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun.
Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9/2025).
Dikutip dari South China Morning Post, Tang terbukti menerima uang suap dalam bentuk tunai dan properti dengan nilai fantastis, yakni lebih dari 268 juta yuan atau setara Rp626 miliar.
Tindakan korupsi tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang, mulai 2007 hingga 2024, saat ia menduduki sejumlah jabatan penting di pemerintahan.
Majelis hakim menilai praktik korupsi Tang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat.
Oleh sebab itu, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dinilai pantas diberikan.
Dalam sistem hukum China, vonis semacam ini umumnya bisa dikurangi menjadi penjara seumur hidup bila terpidana menunjukkan sikap baik selama masa penangguhan.
Kasus Tang menjadi sorotan luas karena ia merupakan salah satu pejabat tinggi yang tumbang dalam gelombang kampanye antikorupsi besar-besaran yang digagas Presiden Xi Jinping.
Sejak pertama kali digulirkan, kampanye ini telah menjerat ribuan pejabat, mulai dari birokrat daerah hingga menteri dan jenderal militer.
Menurut catatan pengadilan, Tang memanfaatkan posisinya untuk memberikan kemudahan akses proyek, promosi jabatan, serta keuntungan bisnis bagi pihak-pihak tertentu.
Sebagai imbalan, ia menerima suap dalam jumlah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Vonis terhadap Tang Renjian kembali menunjukkan komitmen pemerintah China dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Namun, pengamat internasional menilai kampanye antikorupsi Xi Jinping juga memiliki dimensi politik, karena kerap menjerat lawan-lawan potensial dalam lingkaran kekuasaan.
Meski begitu, publik di China umumnya menyambut positif langkah keras pemerintah terhadap pejabat korup.
Korupsi telah lama menjadi salah satu keluhan utama masyarakat karena merugikan pembangunan ekonomi sekaligus menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Hingga kini, Tang belum mengajukan banding atas putusan tersebut. Media lokal melaporkan bahwa seluruh aset hasil suap yang dimilikinya akan disita negara.
Kasus ini diperkirakan akan memperkuat pesan bahwa siapa pun pejabat yang menyalahgunakan wewenang, sekalipun berada di tingkat tinggi, tidak akan luput dari jerat hukum di bawah kampanye “pembersihan” ala Xi Jinping
Tang Renjian, eks Menteri Pertanian China, divonis mati bersyarat 2 tahun setelah terbukti menerima suap Rp626 miliar. Kasus ini jadi bagian kampanye antikorupsi Xi Jinping
Viva, Banyumas - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun.
Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9/2025).
Dikutip dari South China Morning Post, Tang terbukti menerima uang suap dalam bentuk tunai dan properti dengan nilai fantastis, yakni lebih dari 268 juta yuan atau setara Rp626 miliar.
Tindakan korupsi tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang, mulai 2007 hingga 2024, saat ia menduduki sejumlah jabatan penting di pemerintahan.
Majelis hakim menilai praktik korupsi Tang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat.
Oleh sebab itu, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dinilai pantas diberikan.
Dalam sistem hukum China, vonis semacam ini umumnya bisa dikurangi menjadi penjara seumur hidup bila terpidana menunjukkan sikap baik selama masa penangguhan.
Kasus Tang menjadi sorotan luas karena ia merupakan salah satu pejabat tinggi yang tumbang dalam gelombang kampanye antikorupsi besar-besaran yang digagas Presiden Xi Jinping.
Sejak pertama kali digulirkan, kampanye ini telah menjerat ribuan pejabat, mulai dari birokrat daerah hingga menteri dan jenderal militer.
Menurut catatan pengadilan, Tang memanfaatkan posisinya untuk memberikan kemudahan akses proyek, promosi jabatan, serta keuntungan bisnis bagi pihak-pihak tertentu.
Sebagai imbalan, ia menerima suap dalam jumlah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Vonis terhadap Tang Renjian kembali menunjukkan komitmen pemerintah China dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Namun, pengamat internasional menilai kampanye antikorupsi Xi Jinping juga memiliki dimensi politik, karena kerap menjerat lawan-lawan potensial dalam lingkaran kekuasaan.
Meski begitu, publik di China umumnya menyambut positif langkah keras pemerintah terhadap pejabat korup.
Korupsi telah lama menjadi salah satu keluhan utama masyarakat karena merugikan pembangunan ekonomi sekaligus menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Hingga kini, Tang belum mengajukan banding atas putusan tersebut. Media lokal melaporkan bahwa seluruh aset hasil suap yang dimilikinya akan disita negara.
Kasus ini diperkirakan akan memperkuat pesan bahwa siapa pun pejabat yang menyalahgunakan wewenang, sekalipun berada di tingkat tinggi, tidak akan luput dari jerat hukum di bawah kampanye “pembersihan” ala Xi Jinping