Bukan 3 Lantai! Kementerian Minta Desain Pasar Rembang Diubah Total

Tinjauan rencana pembangunan Pasar Rembang
Sumber :
  • Pemkab Rembang

Pembangunan Pasar Rembang ditargetkan 2026. Kementerian PUPR meminta revisi DED, termasuk larangan bangunan tiga lantai, perubahan area parkir, dan pembagian bangunan pasar

Viva, Banyumas - Rencana pembangunan Pasar Rembang yang sudah lama dinantikan masyarakat akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Kamis (25/9).

Tinjauan ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan yang ditargetkan dimulai pada tahun 2026. Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa syarat utama yang harus dipenuhi adalah revisi dokumen detail engineering design (DED).

“Kita lihat langsung kondisi pasar, dengan harapan bisa mulai dibangun paling tidak di 2026. Namun, kita harus menyelesaikan dulu syarat-syarat teknisnya, salah satunya revisi DED,” ujarnya dikutip dari Pemkab Rembang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa peninjauan ini menjadi justifikasi teknis.

Meski secara umum persyaratan sudah mencukupi, ada beberapa koreksi penting dari kementerian. Pertama, bangunan Pasar Rembang tidak boleh dibuat tiga lantai. Arahan Kementerian PUPR menegaskan agar struktur bangunan lebih sederhana dan sesuai standar keamanan. Kedua, desain area parkir yang semula ditempatkan di lantai atas juga harus diubah.

Parkir nantinya akan dikelola di samping bangunan utama. Selain itu, konsep bangunan induk pasar yang sebelumnya direncanakan berbentuk satu los besar juga mendapat revisi. Kementerian meminta agar pasar dibuat dalam dua bagian terpisah untuk mempermudah sirkulasi dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.