Judi Online Sulit Diberantas: Permintaan Masyarakat Tinggi Jadi Tantangan Utama KOMDIGI
Sabtu, 20 September 2025 - 14:56 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo
Termasuk masyarakat untuk melaporkan temuan konten mencurigakan di ruang digital.
Dalam kurun waktu 20 Oktober 2023 hingga 16 September 2025, Komdigi telah memproses lebih dari 2,8 juta konten negatif.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan konten perjudian online.
Mayoritas berasal dari situs atau alamat IP dengan jumlah 1,93 juta konten.
Sisanya tersebar di berbagai platform, seperti file sharing (97 ribu), Meta (94 ribu), Google (35 ribu), X (1.417), Telegram (1.742), Tik Tok (1.001), Line (14), dan App Store (3).
Data tersebut menjadi bukti bahwa judol masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial di Indonesia.